Respons Kemenag soal Rencana Audit Semua Bangunan Pesantren di Surabaya
Jangkauan Banten – Respons Kemenag soal Rencana Menyusul insiden robohnya bangunan asrama di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, provinsi Jawa Timur, pemerintah melalui Kemenag menyatakan kesiapan dan dukungannya atas rencana pemeriksaan struktur bangunan terhadap setidak‑nya 1.100 pondok pesantren (ponpes) di Kota Surabaya. Program audit ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot Surabaya) bersama Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan menindaklanjuti data Kemenag yang mencatat jumlah ponpes di kota tersebut.
Respons dan Kebijakan Kemenag
Beberapa poin penting dari sikap resmi Kemenag:
Kemenag telah menindaklanjuti arahan presiden untuk melakukan audit bangunan pesantren nasional—termasuk aspek struktur fisik, sarana/prasarana, dan legalitas bangunan.
Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, menyebut bahwa kementerian akan memperluas kerja sama lintas sektor — seperti dengan perguruan tinggi teknik, organisasi profesi insinyur, Kementerian PUPR, dan lembaga zakat‑wakaf — guna mempercepat pemetaan dan audit ponpes.
Kemenag juga membuka peluang untuk mendorong mekanisme pendidikan vokasi bagi santri, dalam hal keterampilan konstruksi dan pemeliharaan bangunan, sebagai bagian dari pencegahan jangka panjang.
Baca Juga: 30 WNI Kabur dari Myanmar karena Konflik Bersenjata
Fokus Audit di Surabaya
Dalam audit yang dilakukan Pemkot Surabaya dan ITS:
Total ponpes yang tercatat di Kemenag Surabaya sejumlah 1.100 lembaga yang akan diperiksa.
Prioritas diberikan pada ponpes yang: memiliki bangunan bertingkat, digunakan fungsi ganda (rumah tinggal jadi ruang belajar/boarding), serta memiliki izin bangunan (IMB) lama dan belum diperbarui.
Hasil audit akan menjadi dasar pengurusan IMB baru atau penguatan struktur bangunan yang dianggap belum memenuhi standar. Pemkot Surabaya menyatakan akan membantu pengurusan dan perbaikan dengan dana APBD, wakaf, atau kerja gotong‑royong.
Respons Kemenag soal Rencana Tantangan & Catatan Kemenag
Meskipun menyambut baik audit, Kemenag juga mencatat beberapa catatan penting:
Dampak bagi Pesantren dan Santri
Ponpes menjadi lingkungan yang lebih aman bagi santri dan pengajar, terutama dari risiko keruntuhan atau kerusakan bangunan.
Pesantren bisa mendapatkan akses lebih mudah terhadap bantuan teknis, perbaikan, atau pembiayaan untuk penguatan struktur bangunan, terutama yang teridentifikasi bermasalah.






