Pramono Bakal Buat Aturan Lindungi Anak dari Konten Kekerasan
Jangkauan Banten – Pramono Bakal Buat Aturan Fokus pada Literasi Anak Pramono menekankan pentingnya literasi bagi anak-anak demi masa depan bangsa. Menurutnya, literasi bukan hanya soal kemampuan membaca secara harfiah, tetapi juga membekali anak agar bisa “membaca” dunia digital dengan kritis.
Masalah Ekspresi Anak Muda
Pramono pernah menyatakan bahwa tawuran anak muda di Jakarta dipicu oleh kurangnya ruang ekspresi yang positif.
Untuk mengatasi itu, dia berencana membuka taman-taman kota 24 jam agar anak muda punya tempat menyalurkan kreativitas dan energi.
Aturan Terkait Disabilitas
Selain isu digital, Pramono juga berjanji membuat Peraturan Gubernur (Pergub) untuk pendidikan anak berkebutuhan khusus.
Ini menunjukkan bahwa perhatian Pramono ke perlindungan anak cukup luas, tetapi belum spesifik ke regulasi konten kekerasan digital.
Regulasi Konten Anak di Indonesia Saat Ini
Pemerintah pusat (Komunikasi & Digital) sudah mendorong regulasi agar platform digital lebih bertanggung jawab dalam menjaga perlindungan anak.
Ada aturan rating game melalui Indonesia Game Rating System (IGRS) untuk membatasi konten kekerasan di game sesuai usia anak.
Pakar anak juga mengingatkan pentingnya pendampingan orang tua agar anak tidak mudah mengakses konten kekerasan di media sosial atau internet.
Baca Juga: Panglima TNI Kekuatan Terbesar Korps Marinir Bukan Alutsista
Potensi Kebijakan Jika Pramono Membuat Aturan Serupa
Jika Pramono benar-benar berencana membuat aturan agar anak-anak tak mudah mengakses konten kekerasan, beberapa skenario kebijakan yang bisa dijalankan meliputi:
Pergub Perlindungan Digital Anak
Sebuah Peraturan Gubernur (Pergub) bisa dibuat untuk mendorong platform digital lokal agar menyaring konten kekerasan untuk pengguna anak-anak di wilayah Jakarta.
Pergub juga bisa mengatur kerja sama dengan sekolah untuk literasi digital: agar anak diajari mengenali konten berbahaya dan cara menghindarinya.
Kolaborasi dengan Komdigi
Pramono bisa mendorong Komunikasi & Digital (Komdigi) agar menerapkan sistem moderasi konten berdasarkan usia pengguna, misalnya mekanisme verifikasi usia atau sistem rating konten.
Pemerintah DKI dapat menjadi pilot project untuk regulasi semacam itu di kota besar terlebih dahulu.
Program Literasi dan Edukasi
Menggalakkan program literasi digital di sekolah, taman bacaan, dan komunitas anak muda. Literasi digital menjadi senjata utama agar anak bisa memilih konten dengan bijak.
Monitoring dan Sanksi Lokal
Pemerintah daerah bisa membentuk unit pengawasan lokal untuk bekerja sama dengan penyedia layanan internet atau platform agar melakukan filter pada konten anak-anak.
Jika platform gagal patuh, Pemprov bisa mendorong sanksi administratif lokal (misalnya peringatan, denda) sebagai upaya preventif.
Tantangan yang Mungkin Dihadapi
Kewenangan Terbatas: Regulasi konten digital umumnya menjadi domain nasional, bukan hanya pemerintah daerah. Pramono harus bekerja sama dengan Kemenkominfo / Komdigi.
Privasi & Hak Informasi Anak: Pembatasan akses bisa berhadapan dengan hak anak atas informasi. Harus ada keseimbangan antara proteksi dan kebebasan.
Peran Orang Tua: Regulasi saja tidak cukup tanpa peran orang tua. Butuh edukasi dan kesadaran agar orang tua mendampingi anak dalam dunia digital.
Kesimpulan
Belum ada bukti kuat bahwa Pramono Anung secara spesifik berencana membuat aturan untuk mencegah anak mengakses konten kekerasan — sumber publik saat ini lebih menunjukkan komitmennya pada literasi anak dan perlindungan pendidikan.
