Polda Jambi Minta Maaf Usai Wartawan Dihalangi Polisi Saat Liput Kunjungan DPR
Jangkauan Banten – Polda Jambi Minta Maaf Insiden yang melibatkan seorang wartawan yang dihalangi oleh oknum polisi saat meliput kunjungan kerja anggota DPR RI di Jambi baru-baru ini mengundang perhatian publik. Kasus ini menyoroti hubungan antara pers dan penegak hukum, serta pentingnya kebebasan pers dalam menjalankan tugasnya. Setelah kejadian tersebut, Polda Jambi secara resmi mengeluarkan permintaan maaf dan berjanji untuk melakukan evaluasi internal guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 17 September 2025, ini melibatkan seorang wartawan yang tengah melakukan peliputan kegiatan komisi DPR RI yang berkunjung untuk melakukan inspeksi mendalam terhadap proyek infrastruktur di Jambi. Wartawan tersebut, yang sedang bekerja untuk salah satu media nasional, merasa dihalangi oleh anggota polisi yang menjaga ketat lokasi kunjungan tersebut, meskipun ia sudah memiliki izin untuk meliput.
Kronologi Insiden Penghalangan Wartawan
Peristiwa ini bermula ketika anggota Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja untuk memantau progres proyek pembangunan jalan di Jambi. Para anggota DPR yang terdiri dari berbagai fraksi tiba di lokasi bersama dengan sejumlah pejabat pemerintah daerah dan tim ahli. Seperti biasanya, kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai media massa untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai program-program pembangunan.
Namun, saat wartawan tersebut mencoba untuk mengambil gambar dan merekam jalannya acara, seorang oknum polisi yang bertugas di lokasi meminta wartawan tersebut untuk meninggalkan tempat dan tidak melanjutkan peliputan. Meskipun wartawan tersebut sudah menunjukkan identitas pers dan memberitahukan bahwa ia sedang menjalankan tugas jurnalistik, polisi tetap memaksa untuk menghalanginya.
Menurut pengakuan wartawan tersebut, ia merasa terintimidasi dan tidak diberikan kesempatan untuk menjelaskan haknya sebagai jurnalis. “Saya sudah menunjukkan ID pers, tapi tetap saja saya diminta untuk mundur. Saya merasa tidak diperlakukan dengan hormat,” ujar wartawan tersebut yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga: TNI Cari Celah Pidanakan Ferry Irwandi Usai Terganjal Putusan MK
Permintaan Maaf dari Polda Jambi
Setelah mendapatkan informasi mengenai kejadian ini, Polda Jambi langsung merespons dan menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan. Dalam konferensi tersebut, Kabid Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Agus Setiawan, menyampaikan permintaan maaf yang mendalam atas tindakan oknum polisi yang menghalangi tugas wartawan tersebut.
“Kami sangat menyesal atas kejadian yang terjadi pada hari ini. Kami menyadari bahwa wartawan memiliki hak untuk meliput dan mengakses informasi publik, terutama dalam kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kepentingan umum.
Agus juga menambahkan bahwa pihak Polda Jambi akan segera melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum yang terlibat dalam insiden tersebut. “Kami akan mengusut tuntas permasalahan ini dan memberikan sanksi yang sesuai jika ada pelanggaran. Kami juga akan memberikan pelatihan lebih lanjut kepada seluruh anggota kami tentang pentingnya kebebasan pers dan bagaimana berinteraksi dengan wartawan secara profesional,” tegasnya.
Reaksi dari Organisasi Pers dan Masyarakat
Tindak kekerasan dan penghalangan terhadap wartawan ini langsung menuai berbagai reaksi keras dari kalangan organisasi pers di Indonesia. Aliansi Jurnalis Independen (AJI), salah satu organisasi jurnalis terbesar di Indonesia, segera merilis pernyataan tertulis yang mengecam tindakan oknum polisi tersebut. Insiden ini jelas melanggar hak pers untuk mengakses informasi. Kami minta agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujar Said Faisal, Ketua AJI Jambi.
Mereka menilai bahwa tindakan ini tidak hanya merugikan wartawan secara pribadi, tetapi juga dapat merusak citra kepolisian di mata publik. “Polisi harusnya mendukung tugas wartawan, bukan menghalangi mereka. Kami berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak,” kata Mardiansyah, salah satu pengurus Forum Wartawan Jambi.
Kontroversi Tentang Tindakan Polisi
Meskipun Polda Jambi telah meminta maaf dan berjanji untuk memperbaiki proses internal, beberapa pihak masih mempertanyakan kenapa hal seperti ini bisa terjadi. Beberapa netizen di media sosial mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan oknum polisi yang menghalangi kebebasan pers. Salah satu netizen menulis, “Apa yang salah dengan sistem pengawasan di kepolisian? Seharusnya mereka mendukung jurnalis, bukan malah menekan mereka.”
“Semoga permintaan maaf ini bukan sekadar formalitas. Harus ada evaluasi lebih dalam terkait etika polisi dalam berinteraksi dengan media,” ujar Wahyu Rudianto, seorang akademisi yang aktif menulis tentang kebebasan pers di Indonesia.
Polda Jambi Minta Maaf Tindakan Kepolisian dalam Memperbaiki Hubungan dengan Pers
Polda Jambi tidak hanya sekadar mengeluarkan permintaan maaf, tetapi juga berjanji untuk meningkatkan sosialisasi mengenai hak kebebasan pers kepada seluruh anggota kepolisian. Dalam jangka panjang, mereka akan bekerjasama dengan organisasi pers untuk mengadakan pelatihan mengenai hubungan polisi dengan media.
“Salah satu hal yang harus kita tingkatkan adalah pemahaman tentang profesi jurnalistik. Polisi dan wartawan harus bekerja sama untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk mengedepankan hubungan yang baik dengan media,” tambah Agus Setiawan.
Polda Jambi Minta Maaf Penyelesaian Kasus dan Langkah Selanjutnya
Jika terbukti ada pelanggaran, pihak kepolisian berjanji akan memberikan sanksi disipliner yang sesuai.
Kesimpulan: Menjaga Kebebasan Pers dalam Proses Demokrasi
Insiden yang terjadi di Jambi ini menjadi pengingat pentingnya peran pers dalam proses demokrasi dan transparansi informasi.
Polda Jambi telah menunjukkan respons yang cepat dan berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal.






