Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Komisi II DPRD Banten usulkan Raperda perlindungan koperasi dan UMKM

Shoppe Mall

Komisi II DPRD Banten Usulkan Raperda Perlindungan Koperasi dan UMKM: Apa Maksudnya?

Jangkauan Banten – Komisi II DPRD Provinsi Banten melalui Komisi II kembali mengangkat isu penting: penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan, penataan, pengembangan, dan perlindungan ekonomi kreatif, koperasi, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Usulan ini muncul sebagai bagian dari Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2025.


Latar Belakang Usulan

Beberapa alasan mendasar mengapa Raperda ini diajukan:

Shoppe Mall

Tantangan persaingan usaha, terutama dengan pasar bebas ASEAN serta minimarket besar yang diklaim berdampak negatif terhadap usaha lokal.

Banyak koperasi di wilayah Banten yang belum sehat atau bahkan tidak aktif secara operasional.

Kebutuhan akan landasan hukum yang jelas agar UMKM dan koperasi mendapat perlindungan, pendampingan, akses permodalan, dan pengembangan kapasitas.


Apa yang Diusulkan dalam Raperda

Raperda yang diinisiasi Komisi II akan memuat beberapa substansi berikut:

Pemberdayaan & Pengembangan — Pelatihan, pendampingan teknis, peningkatan kapasitas SDM UMKM dan koperasi agar mampu bersaing dan adaptif terhadap perkembangan teknologi dan pasar.

Perlindungan Usaha Mikro, Kecil & Koperasi — Regulasi yang mengatur bagaimana pemerintahan mengawasi, melindungi hak usaha kecil dan koperasi agar tidak dirugikan oleh praktik perdagangan, investasi besar, atau minimarket yang tidak sesuai regulasi.

Kemudahan Perizinan dan Regulasi Penataan — Simplifikasi proses birokrasi agar UMKM tidak terkendala izin usaha atau regulasi lokal yang rumit. Penataan lokasi usaha (termasuk batas-batas wilayah usaha minimarket).

Akses Pembiayaan & Penjaminan Kredit Daerah — Melalui lembaga seperti Jamkrida Banten atau skema penjamin lokal agar UMKM dan koperasi dapat memperoleh modal kerja atau ekspansi usaha.

Kolaborasi Kemitraan — Hubungan antara UMKM/koperasi dengan perusahaan besar, CSR, serta pemberdayaan rantai pasokan lokal agar produk lokal dapat memasok kebutuhan perusahaan dan pasar yang lebih besar.

Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Provinsi Banten | DPRD PROVINSI NTB


Baca Juga: Riza Chalid dan Jurist Tan Belum Masuk Daftar Buronan Paling Dicari Interpol Ternyata Ini Alasannya

Dukungan Pemerintah Daerah

Pemerintah Provinsi Banten menyambut positif usulan ini. Beberapa pejabat daerah menyebut bahwa Raperda tersebut akan menjadi langkah strategis agar koperasi dan UMKM di Banten memiliki payung hukum yang kuat.

Gubernur (atau Sekda) juga menekankan pentingnya kesiapan UMKM dan koperasi dalam menghadapi persaingan bebas, terutama dengan diberlakukannya kebijakan-kebijakan perdagangan regional seperti ASEAN


Proses Legislasi dan Tahapan Ke Depan

Raperda dari Komisi II telah masuk dalam Propemperda Tahun 2025.

Masih akan menunggu Nota Komisi — yaitu dokumen resmi yang merinci substansi Raperda sebelum dilanjutkan ke pembahasan berikutnya.


Komisi II DPRD Tantangan yang Perlu Diperhatikan

Kesehatan Koperasi — Banyak koperasi yang belum aktif, atau tidak menjalankan fungsi sesuai aturan, yang memerlukan intervensi lebih dari sekadar regulasi.

Kapasitas Sumber Daya — UMKM perlu didorong peningkatan kemampuan manajemen, pemasaran, teknologi, dan standar kualitas produk.

Skema Pendanaan — Harus ada sumber pembiayaan yang realistis, transparan, dan metode penjaminan kredit yang menguntungkan.


Komisi II DPRD Potensi Dampak Positif

Daya saing produk lokal bisa meningkat, terutama dalam akses pasar modern dan ekspor.

Pemerataan ekonomi bisa terwujud jika regulasi memberdayakan usaha di daerah-daerah pinggiran.

Koperasi yang sehat dapat berfungsi sebagai lembaga keuangan alternatif dan pemberdayaan komunitas usaha lokal.


Kesimpulan

Inisiatif Komisi II DPRD Banten untuk mengusulkan Raperda Pemberdayaan, Penataan, Pengembangan, dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Koperasi, dan UMKM adalah langkah penting dalam memperkuat sektor usaha kecil dan koperasi yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Shoppe Mall