Heboh Dana Desa Rp 1 Miliar di Banten Diduga Raib, Bendahara Menghilang Tinggalkan Saldo Rp 47.000
Jangkauan Banten — Dana Desa di Banten Kasus dugaan penyelewengan dana desa kembali mencuat. Kali ini, kejadian menghebohkan datang dari salah satu desa di Kabupaten Serang, Banten, di mana dana desa senilai hampir Rp 1 miliar diduga dibawa kabur oleh bendahara desa.
Peristiwa ini terungkap setelah aparat desa melakukan pengecekan rutin terhadap keuangan desa.
Bendahara Desa Diduga Kabur Sejak Awal Oktober
Berdasarkan informasi dari perangkat desa setempat, bendahara yang bertugas mengelola dana tersebut menghilang sejak awal Oktober 2025. Upaya untuk menghubungi yang bersangkutan tak membuahkan hasil — nomor telepon tak aktif, alamat rumah pun kosong.
“Kami benar-benar terkejut saat cek rekening kas desa, isinya tinggal Rp 47.000.
Baca Juga: Warga Gaza dan Israel Sambut Kesepakatan Hamas-Israel Akankah Perang Berakhir?
Sisanya tidak jelas ke mana. Bendaharanya yang tahu, dan sekarang menghilang,” ujar salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dana Desa di Banten Inspektorat dan Polisi Mulai Turun Tangan
Menanggapi kasus ini, Inspektorat Kabupaten Serang langsung melakukan pemeriksaan mendalam. Kepala Inspektorat menyatakan bahwa dugaan kuat telah terjadi penggelapan anggaran, dan pihaknya sudah merekomendasikan pelaporan ke aparat penegak hukum.
Sementara itu, Polres Serang menyatakan telah menerima laporan resmi dari pemerintah desa dan tengah melakukan penyelidikan.
“Kami sudah bentuk tim khusus untuk menelusuri keberadaan oknum bendahara ini.
Masyarakat Resah dan Kecewa
Kabar hilangnya dana desa ini menimbulkan keresahan di kalangan warga. Sejumlah program yang seharusnya mulai berjalan bulan ini, seperti pembangunan drainase dan bantuan alat pertanian, kini tertunda.
“Kami kecewa. Dana yang katanya untuk masyarakat malah raib. Harusnya ada pengawasan lebih ketat dari desa maupun pemerintah kabupaten,” ujar Wawan, warga setempat.
Dana Desa di Banten Desakan Audit Menyeluruh dan Transparansi
Aktivis anti-korupsi dari LSM Forum Transparansi Desa menyebutkan bahwa kasus semacam ini bisa jadi “fenomena gunung es”.
“Banyak desa yang belum transparan dalam pengelolaan anggaran. Bendahara desa tidak boleh pegang akses penuh ke rekening tanpa pengawasan sistem,” ujar Koordinator Forum, Teti Suparmi.
Penutup: Peringatan Keras untuk Sistem Pengawasan Desa
Hilangnya dana desa hingga miliaran rupiah akibat dugaan penggelapan oleh bendahara harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pemerintah daerah, terutama dalam hal pengawasan dan transparansi.
Kasus ini bukan hanya soal kehilangan uang negara, tapi juga merampas hak masyarakat atas pembangunan dan pelayanan. Semua pihak berharap aparat bisa segera menangkap pelaku dan mengembalikan dana tersebut untuk kemaslahatan desa.






